Daerah

Ditpolairud Polda Sulteng Kirim 6 Penyelam, untuk Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Air

×

Ditpolairud Polda Sulteng Kirim 6 Penyelam, untuk Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Air

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Donggala – “Arnavat Dharpa Mahe” yang mengandung makna Karena di Laut Kami Bangga. Sebuah Semboyan jajaran Polisi Perairan yang selalu dipegang teguh untuk melaksanakan tugas sebagai bagian insan Bhayangkara.

Semangat itu juga yang ditanamkan dalam mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih di dasar laut Tanjung Karang Kabupaten Donggala yang digelar oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut Palu, Selasa (16/8/2022).

Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sulteng Kombes Polisi Indra Rathana, SIK dalam keterangannya mengatakan, Ditpolairud menyertakan 6 personilnya dalam pelaksanaan pengibaran bendera merah putih dibawah air.

“Ditpolairud Polda Sulteng ikut bergabung dalam pelaksanaan pengibaran bendera merah putih dibawah air yang diselenggarakan pangkalan TNI angkatan Laut Palu,” ucapnya, Rabu (17/8/2022).

Pengibaran bendera merah putih dibawah air digelar di Laut Tanjung Karang Kab. Donggala dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan RI ke-77 tahun 2022, terangnya.

Masih kata Dirpolairud Polda Sulteng, dalam pelaksanaannya selain Ditpolairud Polda Sulteng, TNI AL Kota Palu juga melibatkan KPLP Sulteng, Basarnas, Bea Cukai, POSSI, Polres Donggala dan organisasi atau komunitas daving dan selam Indonesia yang ada di Sulteng,

Dengan jiwa dan semangat “Arnavat Dharpa Mahe” yang mengandung makna Karena di Laut Kami Bangga, Personil Ditpolairud Polda Sulteng berhasil mengibarkan bendera merah putih dan bendera bergambar lambang Korp Polisi Perairan dan Udara, pungkasnya.

Untuk diketahui kegiatan pengibaran bendera merah putih dibawah air telah dilaksanakan secara serentak di 77 wilayah di tanah air dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan RI tahun 2022. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta