Nasional

Sekjen Kemendagri Tutup Acara Persidangan Spesial JIM Tahun 2022 di Bandung

×

Sekjen Kemendagri Tutup Acara Persidangan Spesial JIM Tahun 2022 di Bandung

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Bandung – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menutup acara Special Meeting of The Joint Indonesia-Malaysia (JIM) di El Hotel Royale Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/8/2022). Suhajar menyampaikan, kedua negara dapat menyelesaikan Persidangan Spesial Panitia Survei dan Penegasan Batas Internasional antara Indonesia dan Malaysia Tahun 2022 dengan baik dan lancar.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, atas nama delegasi Indonesia, saya mengucapkan terima kasih kepada Dato’ Haji Rosli bin Isa dan seluruh anggota delegasi Malaysia, berkat kesepahaman dan kerja sama yang baik dengan anggota delegasi Indonesia,” katanya.

Suhajar menegaskan, pertemuan ini telah menghasilkan beberapa kesepakatan dalam suasana keakraban dan penuh kekeluargaan. Dia berharap agar kesepakatan yang dihasilkan pada pertemuan ini dapat digunakan untuk menyelesaikan berbagai hal, khususnya terkait dengan pelaksanaan penegasan dan pengelolaan batas darat Malaysia-Republik Indonesia.

Selain itu, diharapkan kesepakatan tersebut juga dapat menghasilkan berbagai kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat di wilayah perbatasan kedua negara.

“Perkenankanlah saya atas nama pemerintah, atas nama pribadi dan atas nama seluruh anggota delegasi Indonesia menyampaikan permohonan maaf apabila selama pelaksanaan persidangan Special Joint Indonesia-Malaysia ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan,” ujarnya.

Suhajar mengucapkan selamat jalan kepada ketua beserta seluruh anggota delegasi Malaysia. Tak ketinggalan, dia pun mendoakan delegasi Malaysia agar selamat sampai tujuan.

“Akhir kata, saya secara khusus mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota sekretariat yang telah bekerja keras untuk menyukseskan persidangan spesial JIM ini,” tandas Suhajar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta