Gowa

Kasat Binmas Polres Gowa, Hadiri Pertemuan Kegiatan Pembinaan Karakter Masyarakat dan Bela Negara

×

Kasat Binmas Polres Gowa, Hadiri Pertemuan Kegiatan Pembinaan Karakter Masyarakat dan Bela Negara

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Bertempat di Pesantren Sultan Hasanuddin Cadika Kecamatan Bajeng Kab. Gowa, Kasat Binmas Polres Gowa, Iptu Abdul Wahab Maulana, SH menghadri pertemuan kegiatan pembinaan karakter masyarakat dan Bela negara tentang Penanggulangan paham Radikalisme dan anti Pancasila dalam rangka menjamin keselamatan bangsa dalam wilayah NKRI, Selasa (20/09/2022).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasubdit Tibsos Binmas Polda Sulsel Kompol Asniati bersama rombongan, pimpinan Pondok Pesantren Sultan Hasanuddin Ustadz Drs Ahmarullah, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Sulatan Hasanuddin.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan wawasan dilingkungan pesantren, agar dapat mendeteksi dini dan melaporkan segera jika ada potensi konflik dan radikalisme di masyarakat.

Iptu Abdul Wahab Maulana, SH mengatakan, tujuan ini dilakukan untuk memberikan imbauan terkait pencegahan paham radikalisme, intoleransi, dan anti Pancasila di dalam lingkungan pesantren.

“Dalam kegiatan ini juga diberikan himbauan dan penyuluhan kepada pengurus Pondok Pesantren Sultan Hasanuddin untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Iptu Abdul Wahab, SH. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta