Nasional

Terima Ketua International Union of Muslim Scholars, Wapres Harapkan Perwakilan Indonesia Bawa Islam Wasathiyah Mendunia

×

Terima Ketua International Union of Muslim Scholars, Wapres Harapkan Perwakilan Indonesia Bawa Islam Wasathiyah Mendunia

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menerima Ketua International Union of Muslim Scholars (IUMS) Salim Segaf Al-Jufri di Kantor Wakil Presiden, Jl. Merdeka Utara No.15, Jakarta Pusat, Selasa (20/09/2022).

Mengawali pertemuan, Wapres menyampaikan selamat atas terpilihnya Salim Segaf Al-Jufri sebagai Ketua IUMS, serta memberikan arahan dan masukan yang dapat dijadikan rujukan dalam memimpin organisasi internasional tersebut.

Lebih jauh, Wapres mengapresiasi adanya organisasi yang menjadi wadah bertemunya para cendekiawan dunia. Meskipun berasal dari berbagai negara maupun organisasi yang berbeda, namun dapat bersatu dalam masalah fundamental, seperti perdamaian dunia.

“Saya berharap walaupun berbeda organisasi, tapi punya pemikiran yang sama terutama dalam rangka mengembangkan Islam Wasathiyah, sehingga nanti perumusan tentang kemanusiaan, perdamaian, ukhuwah-nya (persaudaraan) itu tidak menjadi masalah yang tidak membawa ke persamaaan,” tutur Wapres.

Wapres pun berharap sebagai ketua organisasi yang menaungi 88 negara tersebut, Salim Segaf Al-Jufri dapat menjadi jembatan apabila terdapat perbedaan pendapat di antara anggota ulama.

“Memang sekarang ini bagaimana menjembatani perbedaan yang ada di antara para ulama. Salim berada di [organisasi] ini bisa menjembatani sehingga meskipun tidak menyatu, tetapi [pemikiran] para ulama itu sama,” ucap Wapres.

Terlebih, menurut Wapres, saat ini sebuah negara tidak bisa berdiri sendiri, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi untuk bangkit dan maju menghadapi berbagai tantangan.

“Sekarang masing-masing negara itu harus kolaborasi, termasuk [Presidensi] G20 Indonesia itu ingin maju bersama dan bangkit bersama, apalagi bagi sesama umat Islam, _ukhuwah_ itu menjadi keharusan, walapun ada perbedaan tapi tidak boleh menjadi penghalang,” imbaunya.

Wapres menilai, bangsa Indonesia dapat menjadi contoh bagaimana ulama-ulama dari berbagai organisasi yang berbeda dapat berada di bawah satu payung dalam bingkai kerukunan beragama.

“Kita bisa beruntung ada Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa menghimpun seluruhnya. Bagaimana organisasi yang berbeda itu bisa menyatu. Itu luar biasa. MUI yang mewadahi berbagai ulama dari berbagai organisiasi,” ungkapnya.

Sejalan dengan Wapres, Salim Segaf menyampaikan bahwa salah satu tantangan yang dihadapi dalam menjalankan organisasi ini adalah ketika bagaimana harus berperan dalam mendamaikan perselisihan yang terjadi dan bangsa Indonesia dianggap mampu menyatukan perbedaan.

“Ketika persatuan ulama ini punya tugas mendamaikan yang berselisih, itu tidak mudah, tapi husnudzon (prasangka baik) di sinikan negeri yang santun, lembut, tidak ada pertumpahan darah,” ujarnya.

Turut hadir mendampingi Ketua IUMS, M. Syauqi H. Abdul Aziz dan Razikun. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi dan Masykuri Abdillah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta