Nasional

Peringati HSN, Gus Halim Ajak Santri Terus Gerakkan Ekonomi Desa

×

Peringati HSN, Gus Halim Ajak Santri Terus Gerakkan Ekonomi Desa

Sebarkan artikel ini
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengikuti dan memimpin Kirab Peringatan Hari Santri Nasional 2022 di Pondok Pesantren Ibnu Umar LPUP Punung, Pacitan , Jawa Timur. Minggu (16/10/2022). Foto : Mugi / Humas KemendesPDTT

Lintasnews5terkini.com | Pacitan – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar didapuk sebagai pembina apel dalam upacara Hari Santri Nasional (HSN) dan Parade Budaya Nusantara di Ponpes Ibnu Umar, Pacitan Jawa Timur.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini menerangkan, peringatan HSN adalah sebuah apresiasi dari Pemerintah Indonesia untuk mengenang perjuangan para ulama khususnya Nahdlatul Ulama (NU) dengan seruan Resolusi Jihad-nya melawan kolonialisme untuk mempertahankan kemerdekaan.

“Inilah suasana yang kita nikmati hari ini adalah atas jasa-jasa beliau, karena para pendiri NU, para ulama dan karena jam’iyah NU maka kita hari ini betul-betul menikmati Indonesia yang kebhinekaannya sangat dipelihara,” terang Gus Halim di Pacitan, Minggu (16/10/2022).

Lebih lanjut, Gus Halim didampingi Staf Khusus Menteri, Ahmad Iman Syukri juga mengingatkan para santri agar senantiasa meneladani Rais Akbar PBNU, KH Hasyim Asy’ari dengan terus meningkatkan rasa cinta kepada bangsa dan negara dengan sikap dan perilaku sehari-hari.

Oleh karena itu, pada momen perayaan HSN ini, Gus Halim mengajak para santri untuk mengenang jasa para ulama dengan terus berkontribusi, berinovasi dan berkarya di berbagai bidang untuk menggerakkan roda perekonomian nasional khususnya di desa.

“Makanya betul yang disampaikan oleh Bapak Presiden, itu hal yang terus menerus menjadi fokus pemerintah yaitu peningkatan SDM dan pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Menurut Gus Halim santri berperan besar dalam menggerakkan ekonomi desa. Pondok Pesantren yang sebagian besar berada di tengah desa, menjadi pusat perdagangan yang menunjang kesejahteraan warga sekitar.

Bahkan, lanjut Gus Halim, konsep pembangunan desa berkelanjutan atau SDGs Desa sudah dilakukan oleh para Kiyai dan pesantren. Bagi Desa, pesantren menopang pencapaian tujuan SDGs Desa ke-4; Pendidikan Desa Berkualitas, serta tujuan SDGs Desa ke-18: Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

“Dengan demikian, pesantren dan santri adalah penyangga kualitas SDM, menggerakkan ekonomi desa, pesantren menunjang dinamika kelembagaan desa dan menopang budaya desa”, ujarnya.

Di akhir sambutannya, Gus Halim juga mengajak para santri untuk ikut menyukseskan Gerakan bangga buatan Indonesia. Menurutnya, menggunakan produk lokal adalah cara efektif untuk menghadapi segala jenis ancaman krisis di Indonesia.

“Misalnya bangga buatan Indonesia, cinta produk dalam negeri, selalu memanfaatkan sumber daya lokal dan memberikan penghargaan terhadap kearifan lokal, memberikan apresiasi terhadap kreativitas dan inovasi,” tegas Gus Halim.

Sekedar informasi, apel HSN itu diikuti sebanyak 6000 orang yang terdiri dari 72 kafilah pawai budaya Nusantara.

Adapun peserta berasal dari Pondok Pesantren, Madrasah Diniyyah, TPA, TPQ, Lembaga Pendidikan Ma’arif dan umum, majelis pengajian, majelis shalawat dan komunitas lainnya di Pacitan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta