Daerah

Optimalisasi dan Asistensi Aplikasi e-MP, Kapolda Sulteng: Untuk Mengukur Keberhasilan Penyidik

×

Optimalisasi dan Asistensi Aplikasi e-MP, Kapolda Sulteng: Untuk Mengukur Keberhasilan Penyidik

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Tim Bareskrim Polri menggelar Asistensi dan Pelatihan Optimalisasi penggunaan aplikasi elektronik Manajemen Penyidikan (e-MP) selama dua hari di Polda Sulteng.

Acara yang berlangsung di Aula Torabelo Polresta Palu dibuka Kapolda Sulteng diwakili Irwasda dan dihadiri pejabat utama Polda Sulteng serta diikuti Penyidik dan Penyidik Pembantu jajaran Reserse, Kamis (20/10/2022).

Kapolda Sulteng dalam sambutannya dibacakan oleh Irwasda Polda Sulteng Kombes Asep Ahdiatna, S.IK, MH mengatakan, e-Manajemen Penyidikan (e-MP) menjadi salah satu program nasional serta program prioritas Kapolri dalam mengubah pola penyidik dan penyidik pembantu dari pola manual mejadi digital.

Sehingga membuat administrasi lidik dan sidik yang berimplikasi pada pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, akurat dan optimal, jelasnya.

Rudy juga menegaskan, bahwa e-MP juga berfungsi untuk mengukur keberhasilan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik dan penyidik pembantu dengan melakukan evaluasi kinerja.

Sehingga Rudy juga berharap dengan adanya asistensi dan pelatihan aplikasi e-MP ini dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas para penyidik dan penyidik pembantu Polda Sulawesi Tengah dan jajaran.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Polisi Parajohan Simanjuntak mengatakan, data dari ditreskrimum Polda Sulteng triwulan I s.d III tahun 2022, jumlah penyidik dan penyidik pembantu jajaran Polda Sulteng yang mempunyai akun e-MP sebanyak 708 personel. dari jumlah tersebut, yang membuat dokumen di e-MP sebanyak 480 personel, yang artinya persentase personel yang menggunakan e-MP baru mencapai 67,80 persen.

Sehingga diperlukan adanya Asistensi dan optimalisasi e-MP oleh Tim Bareskrim Polri dipimpin Kombes Polisi Eka Mulyana, SIK yang akan digelar selama 2 hari (20-21 Oktober 2022), agar nantinya mereka yang mengikuti pelatihan dapat menjadi mentor untuk rekan-rekannya yang ada di wilayah, tandasnya.

Dengan menguasai dan memahami pengisian aplikasi e-MP tentunya penyidik dan penyidik pembantu dapat bekerja sesuai aturan Manajemen Penyidikan yang sudah diatur sebagaimana ketentuan atau regulasi yang ada, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta