Nasional

Selesai Dibangun, Pasar Aksara Menjadi Pusat Distribusi Bahan Pokok di Kota Medan

×

Selesai Dibangun, Pasar Aksara Menjadi Pusat Distribusi Bahan Pokok di Kota Medan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan kembali Pasar Aksara di Kota Medan, Sumatera Utara yang sempat terbakar pada tahun 2016 lalu. Lokasi Pasar Aksara baru berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang di Jalan Mesjid, kawasan Medan Estate atau sekitar 5 km dari lokasi pasar lama yang berada di Simpang Jalan Aksara, Kota Medan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan pasar tradisional merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para pedagang agar pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19 dapat berjalan lebih cepat. Pembangunan kembali Pasar Aksara dilakukan dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga menjadi bangunan yang andal, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh).

“Diharapkan, infrastruktur pasar yang berkualitas dapat dirasakan langsung manfaatnya, terutama menjamin distribusi bahan pokok dan turut menggerakan sektor riil atau UMKM yang merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia,” kata Menteri Basuki.

Pasar Aksara kembali dibangun oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR melalui pendanaan APBN Tahun 2020-2021 sebesar Rp97,85 miliar. Bangunan pasar terdiri dari 859 kios, di mana 663 kios telah diserahkan kepada calon pedagang melalui sistem pengundian yang dilaksanakan oleh PD Pasar.

Kepala BPPW Sumatera Utara Syafriel Tansier mengatakan bangunan Pasar Aksara telah dilakukan serah terima kelola oleh Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kota Medan pada 13 Desember 2021 dan selanjutnya pengelolaan dilaksanakan oleh PD Pasar, sehingga diharapkan para pedagang dapat segera memanfaatkan gedung Pasar Aksara.

“Kami juga berharap operasionalisasi dan pemeliharaan Pasar Aksara dapat dilaksanakan dengan baik untuk kenyamanan kegiatan jual–beli,” kata Syafriel.

Pasar Aksara dibangun di atas lahan seluas 6.388 m2 dengan mengedepankan konsep bangunan hijau sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau. Desain pasar disesuaikan dengan keselarasan lingkungan yang mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal, sehingga diharapkan para pedagang yang sempat relokasi merasa lebih nyaman dan bangga memilikinya ketika berjualan di Pasar Aksara Baru.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah menyelesaikan pembangunan Pasar Aksara. Diharapkan dengan terbangunnya gedung Pasar Aksara yang baru para pedagang dapat segera mengisi kios-kios yang telah tersedia dan memulai aktivitas jual beli.

Salah satu pedagang Pasar Aksara Nunik berharap dengan telah dibangunnya Pasar Aksara yang baru dapat dilanjutkan dengan perbaikan akses jalan menuju pasar. “Kami berharap ada juga transportasi umum melewati Pasar Aksara untuk memudahkan pedagang memobilisasi barang dagangan,” kata Nunik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta