Nasional

Menteri Basuki Raih Penghargaan Nawacita Awards 2022 Kategori Kemajuan Infrastruktur dan Industri

×

Menteri Basuki Raih Penghargaan Nawacita Awards 2022 Kategori Kemajuan Infrastruktur dan Industri

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meraih penghargaan pada Nawacita Awards 2022 untuk kategori Kemajuan Infrastruktur dan Industri, Jumat (28/10/2022). Penerimaan penghargaan diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah.

Nawacita Awards adalah ajang penghargaan yang digelar oleh PT Media Nawacita Indonesia untuk memberikan apresiasi kepada tokoh-tokoh nasional dalam mendukung dan mengimplementasikan program Nawacita, yaitu 9 prioritas pembangunan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi pada tahun 2014 lalu.

“Ajang penghargaan ini diharapkan dapat memicu tumbuhnya pemimpin bangsa, kelompok atau individu yang rela berkorban dan berjuang dengan tulus dan ikhlas memberikan kontribusi positifnya pada kemajuan kesejahteraan bangsa,” kata Direktur Utama PT Media Nawacita Indonesia Otoli Zebua.

Menteri Basuki meraih penghargaan kategori Kemajuan Infrastruktur dan Industri bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus Ketua Dewan Pembina Nawacita Indonesia Yasonna Laoly.

Terdapat 9 kategori penghargaan yang dianugerahkan pada Nawacita Awards yaitu Pertahanan dan Keamanan, Penguat Kebhinekaan Indonesia, Pendidikan Karakter Bangsa, Kesejahteraan Masyarakat, Kemandirian Ekonomi Nasional, Kemajuan Infrastruktur dan Industri, Pembangunan Daerah, Pejuang Demokrasi, serta Penegak Hukum.

Turut hadir mendampingi Sekretaris Jenderal Zainal Fatah pada acara Nawacita Awards 2022, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR Darwanto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta