News

Kemenangan Hadijah Daeng Kebo “Wattunnami” di sambut massa dengan meriah.

×

Kemenangan Hadijah Daeng Kebo “Wattunnami” di sambut massa dengan meriah.

Sebarkan artikel ini

Takalar –Lintasnews5terkini.com-4 Desember 20022minggu jam 2.00 Wita , pembacaan hasil rekapitulasi hasil pwrhitungan suara yang di nyatakan hanya perbedaan 90 angka dari HadijahDaeng Kebo maraih kemenangan.

Hadijah Daeng Kebo sujud syukur atas kemenangan yang telah di raih oleh tiem pemenangan ,

Masyarakat yang mendukung nya saat ini menuju kediaman Hadijah Daeng Kebo nomor urut 1 begitu di padati pengunjung yang datang memberi ucapan selamat atas keberhasilannya yang selama ini di perjuang oleh tiem kemenangan beliau

Begitu banyak ujian yang datang menhujat agar Hadijah Daeng Kebo kendor dalam hal pilkades ini ,

Namun Hadijah Daeng Kebo twtap tegar menghadapi dan itu semua atas petunjuk teman dan handaitaulan yanf mveri suport gar tetap semangt dan tegar mwnghdapi pilkadws ini .

Namun hasil dari itu semua Alhamdulillah membuahkan hasil kemenangan saar ini .

Hadijah Daeng Kebo meraih kemenangan dan siap menjadi kepala Desa Bonto Sunggu untuk oerubahan
Desa nya Wattunnami itulah salh satu

Motto waktunya perubahan Desa yang Akan di pimpin bersama masyarakatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta