Gowa

Kapolres Gowa Berikan Reward kepada Babinsa

×

Kapolres Gowa Berikan Reward kepada Babinsa

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolres Gowa Akbp Reonald T.S Simanjuntak, S.I.K., S.H., M.M., M.I.K. dalam kunjungannya ke Polsek Biringbulu memberikan reward kepada Babinsa, Senin (09/01/2023).

Sela kunjungannya di Polsek Biringbulu, Kapolres Gowa memberikan reward kepada Babinsa yang dianggap selama ini solid dan intens berdampingan dengan Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari melayani masyarakat.

Apresiasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak yang terkait dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Reward ini kami berikan sebagai pemantik dan motivasi kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk terus berkarya dan melayani masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Gowa, tetap jaga sinergitas dan soliditas antara TNI-Polri di lapangan sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat, ” jelas Kapolres Gowa.

“Terima kasih pak Babin telah menjaga soliditas dan sinergitas antara TNI-Polri di Kecamatan Bringbulu ini, terus bekerja, tingkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Kapolres Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta