Gowa

Itwasda Polda Sulsel Lakukan Pengawasan Reinventarisasi Barang Dinas di Polres Gowa

×

Itwasda Polda Sulsel Lakukan Pengawasan Reinventarisasi Barang Dinas di Polres Gowa

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Sabtu (28/01/2023), Itwasda Polda Sulsel yang di pimpin oleh AKBP  ketua Tim Leonardo Panji Wahyudi S.I.K melakukan kegiatan Pengawasan Reinventarisasi Barang Persediaan dan Aset Polri T.A.2023 di Polres Gowa.

Tim Itwasda Polda Sulsel diterima langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak S.I.K., S.H., M.M., M.I.K. dan di dampingi oleh Wakapolres Gowa Kompol Soma Miharja S.Sos.

Pada kegiatannya Itwasda Polda Sulsel  melakukan pendataan serta pengawasan barang inventaris yang dimiliki Polres Gowa seperti Kendaraan dinas, senjata api dan barang inventaris lainnya yang digunakan personil Polres Gowa dalam menunjang pelaksanaakan tugas.

Kegiatan yang dilaksanakan dari siang sampai sore hari itu dihadiri oleh seluruh Kabag, Kasat dan Kapolsek sejajaran Polres Gowa personil pemegang senjata api dinas serta pemegang kendaraan dinas.

Sementara itu Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak yang ditemui seusai kegiatan tersebut berharap dapat menjadi perhatian dalam pendataan barang-barang inventaris yang dipergunakan oleh personil.

“Kami tentunya berharap kegiatan ini nantinya dapat dijadikan acuan para penanggung jawab di satuan fungsi dan dan Polsek untuk laporan barang inventaris dan persediaannya” Ucap Kapolres Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta