Daerah

Ketua Pembina YKB: Siswa-siswi Kemala Bhayangkari dapat menjadi pelopor Bhayangkara

×

Ketua Pembina YKB: Siswa-siswi Kemala Bhayangkari dapat menjadi pelopor Bhayangkara

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Ketua Pembina Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Yuliati Sigit Prabowo bersama Ketua Pengurus Pusat YKB Winny Agung Maryoto mengunjungi Sulawesi Tengah guna meninjau kesiapan operasional TK dan SD Kemala Bhayangkari yang ada di Huntap Tondo, Kota Palu, Kamis (23/2/2023)

Dihadapan unsur forkopimda Sulteng, Walikota Palu Hadianto Rasyid, Rektor Universitas Tadulako dan stakeholder terkait lainnya, Yuliati Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi yang sudah mendukung berdirinya sekolah Kemala Bhayangkari,

“Semoga Sekolah ini dapat dijaga dengan baik dan dapat berguna bagi seluruh masyarakat di Sulawesi Tengah,” Yuliati Sigit Prabowo yang juga Istri dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Praboowo

Ia juga berpesan, pendidikan haruslah berdasarkan kemerdekaan dengan mendidik siswa sampai bisa berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Diharapkan dengan berdirinya sekolah TK dan SD Kemala Bhayangkari dapat menjadikan siswa-siswi Kemala Bhayangkari bisa menjadi pelopor Bhayangkara, pungkasnya.

Untuk diketahui selain melakukan peninjauan kesiapan operasionalisasi TK dan SD Kemala Bhayangkari di Hunian Tetap (Huntap) Tondo, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Istri Kapolri tersebut juga berkesempatan melakukan kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan dalam rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari ke-43 tahun 2023. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta