Sorotan

Arena Sabung Ayam DiKali Harapan Nabire Dibongkar & Ditertibka oleh kepolisian

×

Arena Sabung Ayam DiKali Harapan Nabire Dibongkar & Ditertibka oleh kepolisian

Sebarkan artikel ini

LintasNews5terkini.com Nabire Papua Tengah – Polres Nabire melakukan penertiban dan pembongkaran lokasi arena judi sabung ayam, bertempat di Kaliharapan, Nabire, Papua Tengah, Selasa (21/03/2023).

Sebelum dilakukan penertiban dan pembongkaran, Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H memberikan APP kepada personil dilapangan apel Mapolres Nabire.

“Terimakasih rekan-rekan sudah hadir sore hari untuk melaksanakan penertiban dan pembongkaran arena judi sabung ayam yang berada di kaliharapan. Diharapkan kepada para personil agar tetap melakukan tugasnya dengan baik dan secara profesional dilapangan,” ucap Kapolres.

Setelah mendengarkan APP dari Kapolres, para personil gabungan Polres Nabire bergeser ke lokasi Sabung ayam di kompleks pemukiman kaliharapan.

Tiba dilokasi, personil gabungan polres Nabire melaksanakan pembersihan dengan membongkar lapak dan tempat arena sabung ayam kemudian melakukan pembakaran terhadap sisa-sisa kayu dari arena sabung ayam.

Kapolres Nabire AKBP Ketut menambahkan, tidak ada aktivitas permainan sabung ayam yang ditemukan pada saat dilakukan penertiban dan pembongkaran.

“Dengan dilakukannya pembongkaran dan pembakaran terhadap lapak atau bangunan sabung ayam agar tidak ada lagi kegiatan sabung ayam di tempat tersebut,” tambahnya.

“Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat nabire untuk tidak melakukan perjudian sejenis apapun, bilamana ditemukan akan dilakukan proses hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Nabire AKP Ketut. (BangOnil,LintasNews5terkini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta