News

Tim Gabungan Lakukan Pencarian Orang Tenggelam saat Mencari Ikan di Holtekamp

×

Tim Gabungan Lakukan Pencarian Orang Tenggelam saat Mencari Ikan di Holtekamp

Sebarkan artikel ini

Lintas News5 Terkini.com / Polresta Jayapura Kota,- Tim Gabungan Satuan Polair Polresta Jayapura Kota, Dit Polair Polda Papua bersama Basarnas lakukan pencarian adanya seorang warga yang tenggelam di Pantai Holtekamp tepatnya dibelakang Cafe V-Tekya saat mencari ikan, Sabtu (25/3/2023) pagi.

Kasat Polair Polresta Jayapura Kota AKP Francis D. Wardjukur saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, dimana dari penerimaan laporan yang masuk korban diketahui bernama Kristian Arwam (40) warga Koya Swakarsa Distrik Muara Tami.

Kasat menerangkan, berawal saat pihaknya melalui personel yang sedang melaksanakan piket di Pos Terpadu Jembatan Youtefa, sekitar Pukul 07.00 WIT datang seorang saksi melapor.

“Jadi sekitar jam 7 pagi tadi datang seorang saksi yang merupakan rekan korban melaporkan bahwa korban tenggelam saat sedang menjaring ikan di KM. 10 tepatnya di belakang Cafe V-Tekya Beach Pantai Holtekamp,” ujarnya.

“Piket Pos Terpadu saat itu langsung merespon TKP dan menghubungi pihak terkait untuk bersama-sama lakukan pencarian di sekitar TKP,” terang Kasat.

Ia pun menambahkan, hingga berita ini diturunkan, tim gabungan masih berada di lokasi kejadian melakukan pencarian keberadaan korban yang tenggelam tersebut.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta