GowaTNI - Polri

Kapolres Gowa Pimpin Gelar Operasioanal dan Anev Bulanan

×

Kapolres Gowa Pimpin Gelar Operasioanal dan Anev Bulanan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K. memimpin Gelar Operasional dan Anev Bulanan bertempat di Aula Je’netallasa Sileo dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama serta Kapolsek Jajaran Polres Gowa, Rabu (12/4/2023) Siang.

Dalam kegiatan itu, Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K didampingi Waka Polres Gowa Kompol Soma Mihardja, S,Sos, MM memberikan arahan serta penekanan kepada seluruh peserta Anev.

Dalam sambutannya, Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K menyampaikan Gelar Operasional bulanan ini perlu dilakukan sebagai bentuk Analisa dan Evaluasi (Anev) gangguan kamtibmas guna mengetahui dinamika Situasi Polres Gowa dan jajaran.

Gelar Operasional diawali dengan paparan Kabagops, dan dilanjutkan oleh para kasat, kasi dan Kapolsek jajaran Polres Gowa, tentang kinerja bulan kemarin dan bulan kedepan.

Kegiatan ditutup dengan penekanan dan penguatan yang disampaikan oleh Kapolres Gowa, yang dilandasi dari paparan yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Kabag dan Kasat yang telah ditunjuk.

Di akhir penekanan, Kapolres Gowa menyampaikan, agar selalu siap dan tanggap dalam menghadapi dinamika kamtibmas yang terjadi dalam bulan suci Ramadhan dan pelaksanaan Operasi Ketupat menjelang Idul Fitri Tahun 2023. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta