kriminal

Quick Respon Patmor Heram Berhasil Bekuk Seorang Pria Diduga Pelaku Curanmor

×

Quick Respon Patmor Heram Berhasil Bekuk Seorang Pria Diduga Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com / Polresta Jayapura Kota, | Quick respon personel Pos Patmor Heram berhasil mengamankan seorang pria berinisial MT yang diduga merupakan pelaku Curanmor bertempat di Perumnas I Waena Distrik Heram, Kamis (13/4/2023) pagi.

MT diamankan karena padanya ditemukan barang bukti sepeda motor hasil curian yang terdaftar miliki laporan polisi di Polsek Heram.

Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP S. Osleky menerangkan, peristiwa tersebut berawal saat personel yang piket di Pos Patmor Heram didatangi korban pemilik motor yang mengatakan melihat motornya yang hilang dua hari lalu disekitar Perumnas I.

“Merespon laporan tersebut, personel Patmor Heram langsung bergerak ke lokasi yang diinformasikan, dan menemukan motor Honda Beat Sporty warna merah hitam milik korban dimana MT sedang duduk diatasnya dan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras,” ujar AKP Osleky.

Lebih lanjut kata AKP Osleky, anggota kemudian menanyakan surat-surat kepemilikan motor kepada MT, namun ia tak bisa menunjukkannya.

“Anggota kemudian melakukan pemeriksaan fisik motor korban dan benar bahwa motor tersebut ialah milik korban. MT bersama barang buktinya kemudian dibawa ke Mapolsek Heram guna dilakukan pemeriksaan lebih intensif terkait barang bukti motor milik korban yang ditemukan padanya,” pungkas Kasat Samapta.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta