Jayapura

Gelar Razia, Masih Banyak Pengendara Gunakan Kenalpot Bising

×

Gelar Razia, Masih Banyak Pengendara Gunakan Kenalpot Bising

Sebarkan artikel ini

LintasNews5Terkini.com / Polresta Jayapura Kota, | Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota menggelar giat razia terhadap pengendara yang gunkan kenalpot bising serta melanggar tata tertib berlalulintas secara kasat mata bertempat di Jl. Percetakan tepatnya di depan simpang Hotel Yasmin Jayapura, Rabu (26/04) Pagi.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.I.K melalui Kanit Turjawali Ipda Syafruddin saat ditemui usai giat mengatakan, razia yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kondusifitas dalam berkendara di jalan atau kamseltibcar lantas.

“Razia ini kami laksanakan guna menciptakan kamseltibcarlantas di Kota Jayapura selama pelaksanaan Operasi Ketupat Cartenz yang masih tergelar hingga kini,” ujar Ipda Syafrudin.

Selain itu, selain menyasari motor-motor dengan kenalpot bising, pihaknya juga menertibkan pengendara yang tidak mematuhi aturan lalulintas terhadap para pengendara yang tidak menggunakan helm. “kami juga memeriksa kelayakan kendaraan yang digunakan para pengendara yang terjaring,” tambahnya.

Lebih lanjut Ipda Syafrudin menuturkan, dari hasil pendataan personel di lapangan tercatat sebanyak 16 pelanggar yang terjaring. “Dimana 9 diantaranya menggunakan kenalpot bising, 3 pengendara tidak memakai helm,” imbuhnya.

Ipda Syafrudin juga menambahkan, pihaknya dari satuan lalulintas Polresta Jayapura Kota menghimbau kepada seluruh pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk bersama tertib dalam berlalulintas. “Mari ciptakan Kamseltibcarlantas yang presisi di Kota Jayapura.(*)

Penulis : Edgard

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta