Jayapura

Ops Ketupat Cartenz Polresta Intens Berikan Pelayanan Arus Lalulintas

×

Ops Ketupat Cartenz Polresta Intens Berikan Pelayanan Arus Lalulintas

Sebarkan artikel ini

LintasNews5Terkini.com / Polresta Jayapura Kota, | Personel yang bertugas di Pos-pos Operasi Ketupat Cartenz-2023 Polresta Jayapura Kota intens berikan pelayanan pengaturan arus lalulintas disekitar pos masing-masing, semuanya untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lantas (Kamseltibcar Lantas).

Hal tersebut diungkapkan Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol M.B.Y. Hanafi, S.H., S.I.K., M.H saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/4) pagi.

Kabag Ops mengatakan, pelaksanaan Operasi Ketupat Cartenz yang digelar serentak oleh seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia ini sedianya akan berakhir pada 1 Mei mendatang, dimana operasi ini digelar dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H / 2023.

“Personel yang bertugas di Pos-pos juga dibantu oleh rekan-rekan TNI, Satpol-PP Kota Jayapura dan Mitra Polri seperti Senkom, Orari dan Rapi termasuk dari Dinas Perhubungan Kota Jayapura, semuanya bersinergi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di hari raya umat muslim tersebut,” ungkap Kompol Hanafi.

Lebih lanjut kata Kabag Ops, personel diminta untuk sigap melihat situasi disekitar Pos, baik arus lalulintas maupun aktifitas masyarakat. “Mereka juga bisa menerima laporan pengaduan dari masyarakat, dimana nantinya personel di Pos tempat melapor akan merespon dan meneruskan ke Kantor Kepolisian terdekat.

“Kepadatan arus lalulintas juga menjadi perhatian personel kami, wujudkan kamseltibcar lantas agar seluruh elemen masyarakat dapat merasakan dampak dari pelaksanaan operasi terpusat ini,” pungkas Kompol Hanafi.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta