News

Pangdam XIV/Hsn Sambut Kedatangan Kasad Beserta Rombongan di Kota Daeng

×

Pangdam XIV/Hsn Sambut Kedatangan Kasad Beserta Rombongan di Kota Daeng

Sebarkan artikel ini

Maros – Lintasnews5terkini.com-Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr. (Han)., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Daerah XIV Hasanuddin Ny. Desi Totok Imam, bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) TNI-Polri dan Forkopimda Sulawesi Selatan, menyambut kedatangan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. H. Dudung Abdurachman, beserta rombongan, di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kab. Maros. Minggu (7/05/2023).

Setibanya di kota para Daeng, penyambutan orang nomor satu di lingkungan TNI AD tersebut ditandai dengan pengalungan sarung dan pemberian bunga tangan sebagai ucapan selamat datang.

Adapun tujuan kedatangan Jenderal Dudung beserta rombongan dalam rangka melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di wilayah Sulawesi Selatan yang dijadwalkan berlangsung selama 3 hari, dengan mengunjungi dan melakukan berapa agenda yang telah dijadwalkan.

Untuk diketahui, pada malam harinya Kasad bersama Ketua Umum Persit KCK melaksanakan ramah tamah bersama PJU TNI-Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta