kriminal

Dua Calon Penumpang Kapal Diamankan Polisi Karena Terciduk Bawa Ganja

×

Dua Calon Penumpang Kapal Diamankan Polisi Karena Terciduk Bawa Ganja

Sebarkan artikel ini

LintasNews5Terkini.com – Polresta Jayapura Kota, | Dua orang laki-laki yang merupakan calon penumpang kapal gagal berangkat karena dibekuk polisi lantaran kedapatan membawa Narkotika jenis Ganja saat dilakukan pemeriksaan di bawah tangga kelas KM. Ciremai tepatnya di dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Sabtu (10/06) Siang.

Dua calon penumpang kapal tersebut berinisial KP (25) dan AN (20) yang saat dilakukan pemeriksaaan terhadap mereka didapati membawa 8 paket Ganja disimpan di dalam tas.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy ketika dikonfirmasi via telepon selulernya, Minggu (11/6).

AKP Rumboy mengatakan, kedua pelaku diamankan petugas ketika sedang melakukan pengamanan terhadap calon penumpang yang akan naik ke kapal dengan sasaran Narkotika, Miras Ilegal maupun barang terlarang lainnya.

“Ketika dilakukan pemeriksaan terduga pelaku KP membawa 7 paket sedang yang disimpan di dalam tas, dimana masing-masing disimpan pada lipatan celana jeans merk Geordano 2 paket, lipatan celana jeans merk Triple 2 paket dan saku tas bagian bawah sebanyak 3 paket,” ujar AKP Rumboy.

Lebih lanjut AKP Rumboy mengatakan, selanjutnya selang beberapa waktu kemudian petugas kembali melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku AN karena dicurigai hingga akhirnya ditemukan barang yang diduga Narkotika jenis Ganja sebanyak 1 paket sedang yang disimpan didalam celana diarea kemaluan pelaku.

Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura, selanjutnya keduanya dijemput oleh piket Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk diserahkan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(*)

Penulis : Edgard

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta