Pendidikan

Taman Baca Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

×

Taman Baca Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com, Makassar –  Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar menyediakan berbagai fasilitas untuk mahasiswanya salah satunya adalah taman baca.

Taman baca ini awalnya digunakan untuk mahasiswa membiasakan diri untuk membaca sambil duduk santai. Akan tetapi taman baca ini tidak berlangsung begitu lama,karena kurangnya minat mahasiswa untuk membaca dan tidak adanya fasilitas utama yakni buku yang disediakan untuk mahasiswa.

“Selama saya berkuliah disini,saya tidak pernah melihat buku yang disediakan untuk mahasiswa baca” ujar wingki nur Fahmi mahasiswi fakultas tarbiyah dan keguruan, Selasa, 13 juni 2023

Dan biasanya mahasiswa hanya membaca jika adanya pameran perpustakaan dan sekarang taman baca ini beralih fungsi menjadi tempat dimana mahasiswa mengerjakan tugas tugasnya.

“Biasanya taman baca ini hanya digunakan untuk mahasiswa mengerjakan tugas saja” ujar wingki nur Fahmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta