MakassarNews

Kapolda Sulsel Berkunjung Ke KPU Sulsel dan Cek Gudang Surat Suara KPU di KIMA

×

Kapolda Sulsel Berkunjung Ke KPU Sulsel dan Cek Gudang Surat Suara KPU di KIMA

Sebarkan artikel ini

Makassar, – LintasNews5Terkini.com | Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum, melakukan pengecekan di KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. A.P Pettarani No.102, Kec. Rappocini, Kota Makassar Dan Gudang Penampungan Kotak Suara, Jl. Dokter Insinyur Sutami (KIMA), Senin, (30/10).

Dalam pengecekan ke kantor penyelenggara Pilkada tersebut, Kapolda Sulsel didampingi Karo Ops, Dir Intelkam, Kabidhumas dan Kabid Propam Polda Sulsel serta Kapolrestabes Makassar.

Kapolda mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan Polda Sulsel dalam pengamanan Pilkada serentak 2024.

“Terima kasih atas berjalannya kordinasi dengan baik selama ini dengan Polda Sulsel, hasil koordinasi ini, ataupun giat cooling system yang telah dilaksanakan akan dilaporkan ke Mabes Polri guna meyakinkan kesiapan kita mewujudkan Pemilu 2024 agar berjalan lancar ,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan kesiapan keamanan bagi Penyelenggara Pemilu. Ia mengatakan pihaknya telah menganalisa kerawanan keamanan hingga bila terjadi peningkatan ekskalasi.

“Termasuk keselamatan Petugas KPU, nanti Biddokkes Polda Sulsel akan mengawal dan siapkan Tenaga Medis dengan berkordinasi dengan Pemda, termasuk penyediaan obat-obatan” kata Kata Kapolda.

Jenderal bintang dua ini pun menyampaikan harapannya agar seluruh pihak dapat bersama-sama bekerja keras mewujudkan Pemilu yang aman dan damai.

“Mudah-mudahan Pemilu Tahun 2024 ini bisa berlangsung lancar dan damai seperti Tahun sebelumnya,” harap Kapolda Sulsel.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta