Breaking News

Polisi Selidiki Kasus Kebakaran Bangunan Dapur Komisi Penanggulangan Aids Wamena

×

Polisi Selidiki Kasus Kebakaran Bangunan Dapur Komisi Penanggulangan Aids Wamena

Sebarkan artikel ini

Wamena, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Dua unit bangunan dapur milik Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Wamena, Kab. Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan di Pikhe Wamena ludes terbakar, Selasa (07/11) pagi.

Kapolres Jayawijaya melalui Wakapolres Jayawijaya Kompol Muh. Nur Bakti, SH, MH menyatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut sedangkan untuk kerugian materiil masih dilakukan pendataan.

Wakapolres menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi atau petugas bahwa dirinya dengan para pasien sedang memasak di dapur komisi penanggulangan aids (KPA), akan tetapi karena ada rencana kegiatan sehingga saksi dan pasien melakukan persiapan di depan kantor, sedangkan didapur tidak ada orang.

“Saat saksi atau petugas kembali kebelakang tiba-tiba melihat dapur sudah dalam keadaan terbakar,” jelas Wakapolres.

Wakapolres menambahkan bahwa pada pukul 11.30 Wit Api berhasil dipadamkan dengan menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta