kriminal

Diduga Bawa Narkotika Jenis Ganja, Tim Patroli Polres Keerom Amankan 4 Orang Pemuda

×

Diduga Bawa Narkotika Jenis Ganja, Tim Patroli Polres Keerom Amankan 4 Orang Pemuda

Sebarkan artikel ini

Keerom, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Giat Patroli malam hari oleh Unit Patroli Satuan Samapta Polres Keerom bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom berhasil mengamankan 4 (empat) orang yang diduga membawa Narkotika jenis ganja, Jumat (24/11/2023).

Patroli rutin malam hari yang dilakukan kali ini gabungan Satuan Samapta dan Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Polres Keerom, Bripka Ibnu Khaldun bersama 8 (delapan) personil lainnya.

Tim patroli gabungan melakukan patroli di daerah pemukiman penduduk, gedung kantor pemerintahan dan terutama menyisir daerah-daerah yang dianggap rawan terjadinya kejahatan.

Saat dikonfirmasi Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Keerom AKP Sandry L. M. Hutabarat membenarkan bahwa Tim Patroli Satuan Samapta bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom telah mengamankan 4 (empat) orang yang diduga membawa Narkotika jenis Ganja.

“Kami telah mengamankan 4 (empat) orang yang diduga terlibat ganja tersebut di Polres Keerom,” ucap AKP Sandri.

Kasat Samapta menambahkan bahwa barang bukti yang diamankan yakni 7 bungkus plastik berukuran sedang berisi Narkotika jenis ganja.

“Keempat orang dan barang bukti telah kami amankan dan serahkan kepada Satuan Reserse Narkoba guna dilakukan proses lebih lanjut ” tutup Kasat Samapta.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta