Jayapura

Satgas Preventif OMB Polresta Laksanakan Patroli Kota Presisi

×

Satgas Preventif OMB Polresta Laksanakan Patroli Kota Presisi

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua – Lintasnews5terkini.com | Dalam rangka Operasi Mantap Brata Cartenz 2023-2024 Polresta Jayapura Kota melaksanakan patroli presisi guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Jayapura, Selasa (05/12) pagi.

Kegiatan Patroli Presisi tersebut dilaksanakan oleh Satgas Preventif yang dipimpin Kasat Samapta Iptu Budiman Sianturi didampingi Kanit Dalmas Ipda Joko Ismoyo serta personel Samapta Polresta Jayapura Kota.

Ketika dikonfirmasi Iptu Budiman Sianturi mengatakan, Tujuan Patroli Presisi Satgas Preventif yaitu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, mencegah gangguan kamtibmas dan mencegah oknum tertentu membuat pelanggaran.

“Adapun sasaran Patroli Presisi Satgas Preventif OMB Cartenz Polresta Jayapura Kota meliputi Kantor KPU, Kantor Bawaslu dan Gudang Logistik Pemilu 2024 dan juga kantor Pemadam Kebakaran,”terang Kasat Samapta.

Lebih lanjut Kasat Samapta menerangkan, sebelum melakukan patroli dirinya mengingatkan kepada personil agar mempedomani petunjuk dan arahan sebagai langka antisipasi sehingga pelaksanaan patroli berjalan lancar aman dan masyarakat senang dan nyaman dengan kehadiran Polri.

“Selama kegiatan Patroli Presisi Ops Mantap Brata Cartenz berlangsung tidak ditemukan hal-hal yang menonjol dan situasi terpantau masih aman dan kondusif,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta