Berantas Buta Aksara, Sat Binmas Gencarkan Program Si Ipar

Dogiyai, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Personil Satgas Binmas Ops Rasaka Cartenz yang dipimpin AKP Aksan Husein, S.H melakukan pengajaran berupa keterampilan membaca, berhitung serta menulis kepada anak anak yang tidak bersekolah yang bertempat di Kab. Dogiyai, Selasa (05/12).

Dalam kesempatan tersebut AKP Aksan Husein, S.H mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan ini merupakan sebuah bentuk aksi dan upaya mencegah adanya buta aksara kepada anak anak papua dimana mereka adalah generasi penerus bangsa dan juga sebagai roda pembangunan kedepanya.

“Anak anak ini adalah adik adik saya dari Kab. Dogiyai, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan buta aksara kepada mereka dimana nantinya estafet pembangunan ada di tangan mereka sehingga sejak dini kita berupaya untuk memberikan mereka pengetahuan lebih agar mereka bisa meneruskan pembangunan di Papua,” ucap AKP Aksan

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Rasaka Cartenz Kombes Pol. Ignatius Benny A. P., S.H., S.I.K., M.Kom mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Personil Satgas Binmas merupakan sebuah bentuk dalam mencegah buta aksara dimana pentingnya pengenalan huruf angka serta membaca merupakan sebuah bentuk pemberian bekal masa depan bagi anak-anak di usia dini.

“Dari kegiatan ini diharapkan anak anak yang sudah di ajarkan mempunyai bekal yang baik agar kedepanya mereka bisa mengembangkan diri dengan bekal dasar yakni membaca menulis serta berhitung sehingga mereka nantinya bisa berkembang dengan baik dimana usia mereka yang masih dini harus kita ajarkan dengan baik sehingga pada saat mereka dewasa nanti mereka bisa mengembangkan diri dengan bekal dasar yakni membaca, menulis serta berhitung,” ucap Kasatgas.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *