Jayapura

Para-Para Numbay, Sat Binmas Polresta Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

×

Para-Para Numbay, Sat Binmas Polresta Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua – Lintasnews5terkini.com | Untuk mendengar saran dan masukan dari masyarakat Sat Binmas Polresta Jayapura Kota menggelar Kegiatan Para-Para Numbay bertempat di Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Senin (11/12) siang.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Sat Binmas Polresta Jayapura Kota, Ipda Sapuan, S.H selain itu juga dihadiri para warga setempat.

Dalam Sambutannya Ipda Sapuan mewakili Kasat Binmas Polresta Jayapura Kota menuturkan, Kami dari Sat Binmas Polresta Jayapura Kota mengucapkan terima kasih kepada warga sekalian, yang sudah meluangkan waktu untuk hadir dalam kegiatan Para-Para Numbay.

“Kami setiap seminggu sekali melakukan kegiatan Para-Para Numbay dengan tujuan untuk menapung saran-saran dari masyarakat dan aspirasi masyarakat agar Polri bisa memperbaiki kinerja Polri yang lebih baik lagi.

Lanjutnya, kehadiran kami juga bertujuan untuk memberikan pelayanan kamtibmas kepada masyarakat Kota Jayapura dan masyarakat yang datang disini merasa nyaman.

Dirinya juga menghimbau kepada warga agar menjag kondusifitas kamtibmas jelang hari raya Natal dan Tahun Baru, “Selalu berikan edukasi terhadap anak-anak kita yang merupakan generasi penerus bangsa untuk tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta