News

Polsubsektor Kawasan Laut Biak Maksimalkan Pengamanan Kapal Penumpang, Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat

×

Polsubsektor Kawasan Laut Biak Maksimalkan Pengamanan Kapal Penumpang, Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Biak, Papua – Lintasnews5terkini.com | Dalam upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, personil Polsubsektor Kawasan Laut Biak terus mengoptimalkan pelayanan dengan melakukan pengamanan kedatangan Kapal Penumpang. Pada Rabu (20/12/2023), pengamanan dilaksanakan saat kedatangan Kapal KM. Ceremai dari Pelabuhan Jayapura di Pelabuhan Biak.

Kapolres Biak Numfor AKBP Demianus Dedy Susanto, SH, SIK., MH, melalui Ka Polsubsektor Kawasan Laut Ipda Agus Iriansyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini bertujuan mencegah terjadinya tindakan kriminalitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Pelabuhan Biak.

Ipda Agus Iriansyah juga menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan ini dilaksanakan secara rutin dengan fokus memberikan rasa aman kepada penumpang kapal, pekerja, serta warga di sekitar Pelabuhan Biak.

Selain pengamanan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga keselamatan saat menggunakan transportasi darat maupun laut.

“Personel Polsubsektor Kawasan Laut Biak melaksanakan pengamanan, membantu kelancaran penumpang naik dan turun kapal, serta melakukan pemeriksaan terhadap orang/penumpang dan barang yang dicurigai,” ucap Ipda Agus Iriansyah, S.H.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta