Peristiwa

Laka Maut, SPM Yamaha R-25 Vs Daihatsu Terios, Pengendara Motor Meninggal Dunia

×

Laka Maut, SPM Yamaha R-25 Vs Daihatsu Terios, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Kurangnya berhati-hati dalam berkendara, seorang pengendara motor Yamaha R-25 saling tubruk dengan mobil Daihatsu Terios di Jalan Raya Abepura tepatnya di depan kantor Kimia Farma Entrop Distrik Jayapura Selatan hingga meninggal dunia di lokasi kejadian, Minggu (24/12) pagi.

Menurut keterangan saksi, sebelum kecelakaan, kedua kendaraan datang dari arah yang berlawanan, dimana pengemudi mobil Daihatsu Terios PA 1663 RN datang dari arah Entrop menuju ke arah abepura sedangkan pengendara SPM yamaha R 25 PA 6194 RQ datang dari arah Abepura menuju ke arah Entrop dengan kecepatan cukup kencang.

Sesampainya di TKP pengendara SPM keluar jalur agak ke kanan jika dilihat dari arah datangnya SPM tersebut dan disaat bersamaan dari arah depan datang pengemudi mobil Terios PA 1663 RN, karena jarak yang sudah dekat sehingga kecelakaan tak dapat dihindari.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan, S.H menerangkan bahwa kurang hati – hatinya kedua kendaraan dalam berlalu lintas sehingga menyebabkan kecelakaan terjadi dan berujung kematian, dimana pengendara kendaraan bermotor Yamaha R 25 yang bernama Ricky Rawung (33) langsung menghembuskan nafas terakhirnya di TKP.

“Kurangnya hati-hati pengendara motor yang melajukan kendaraannya hingga keluar jalur, kemudian menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas yang tak dapat dihindari karena jarak yang sudah dekat dan membuat pengendara tersebut mengalami pecah pada bagian kepada lalu meninggal dunia,” Ucap Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan, kasus tersebut kini dalam penanganan Unit Lantas Polsek Jayapura Selatan, dimana kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 15.000.000 (ilma belas juta rupiah).

“Untuk langkah-langkah Kepolisian yang telah diambil yakni, menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mengevakuasi pengendara motor ke Rumah Sakit Bhayangkara dan melaporkannya kepada Pimpinan,” pungkas AKP Frets Lamahan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta