Makassar

Oknum Polisi yang Bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar Dilaporkan Melakukan Penipuan, Kabid Humas: Belum Ditemukan Dugaan Keterlibatan

×

Oknum Polisi yang Bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar Dilaporkan Melakukan Penipuan, Kabid Humas: Belum Ditemukan Dugaan Keterlibatan

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Seorang IRT berinisial KUR (42) melaporkan seorang oknum Polisi yang bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar berinisial HL karena diduga melakukan penipuan dalam kerja sama bisnis catering di RS Bhayangkara Makassar.

Kabidhumas mengatakan bahwa terkait itu telah dilakukan proses penyelidikan dan belum ditemukan adanya dugaan keterlibatan Anggota Polri dalam dugaan penipuan tersebut.

Didik menjelaskan bahwa pemberitaan menyebutkan Oknum Polisi HL sebagai pelaku pidana Penipuan tidak bersesuaian dengan fakta dikarenakan proses pinjaman modal bisnis catering, dilakukan SA yang merupakan istri HL ke pelapor KUR (42).

Diketahui, dalam pemberitaan KUR (42) menyebut telah memberikan uang secara bertahap sebanyak 180 juta untuk bekerja sama dalam bisnis catering di rumah sakit Bhayangkara Makassar dengan iming iming bunga 10% dari hasil keuntungan dan dibayarkan tiap bulan.

Dijelaskan juga Didik, bahwa kendala penyidik, kesepakatan peminjaman tersebut dilakukan secara lisan dan tidak adanya Saksi yang mendengar atau mengetahui kesepakatan antara KUR dengan SA dan juga belum menyerahkan Rekening Koran terkait transfer uang yang masuk dari Rekening SA sehingga Penyidik belum bisa menentukan jumlah kerugian atas kerjasama tersebut.

Namun, kata Didik hasil Penyelidikan ditemukan bahwa SA ini telah mengirimkan Uang 244,6 juta berdasarkan bukti transfer Tapi KUR (42) mengklaim pembayaran tersebut hanya sebagai pembayaran bunga.

” Ya jadi Satreskrim Polrestabes Makassar akan melakukan Gelar Perkara untuk menentukan dapat tidaknya laporan tersebut ditingkatkan ke proses penyidikan guna memberikan kepastian hukum terhadap pelapor,” ungkap Kabid Humas, Kamis (03/10). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta