Makassar

Kapolda Sulsel Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel T.A 2024 Tahap II

×

Kapolda Sulsel Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel T.A 2024 Tahap II

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel untuk Tahun Anggaran 2024 Tahap II di Aula Mappaoddang, Mapolda Sulsel. Acara ini dihadiri oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., serta Pejabat Utama Polda Sulsel dan para Kapolres jajaran.

Dalam arahannya, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa seluruh jajaran diharapkan memahami prosedur tetap dan tugas pokok terkait pengawasan dan pengendalian, terutama yang berhubungan dengan anggaran. Kapolda menekankan pentingnya pertanggungjawaban terhadap setiap anggaran yang dikeluarkan negara, terlebih di tengah masa Pilkada yang memiliki alokasi dana besar.

“Para Kapolres diharapkan dapat mempertanggungjawabkan anggaran dengan teliti. Setiap anggaran yang dikeluarkan harus sesuai perencanaan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kita,” ujar Kapolda Sulsel.

Ia juga menekankan kepada tim pemeriksa untuk memastikan tidak ada lagi temuan yang terulang di masa mendatang. Kapolda menegaskan pentingnya akuntabilitas dengan tidak melakukan penyalahgunaan anggaran. “Kita harus memulai penindakan tegas terhadap pelanggaran korupsi, khususnya bagi anggota yang bertugas memberantas korupsi. Jangan sampai mereka sendiri yang melanggar aturan.”

Irjen Pol. Yudhiawan menekankan bahwa kinerja jajaran Polda Sulsel harus mampu mencapai indikator nol komplain (Zero Complain) dan terus menjaga opini wajar tanpa pengecualian (WTP) demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.

Acara berlangsung dengan harapan besar agar audit kinerja ini dapat meningkatkan disiplin anggaran dan mewujudkan akuntabilitas di jajaran Polda Sulsel, terutama dalam masa Pilkada yang tengah berjalan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta