kriminal

Polres Parigi Moutong Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Miras Hasil Ops Pekat ll Tinombala 2024

×

Polres Parigi Moutong Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Miras Hasil Ops Pekat ll Tinombala 2024

Sebarkan artikel ini

Parigi Moutong, Lintasnews5terkini.com – Bertempat dihalaman belakang Mako Polres Parigi Moutong telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan Miras (minumas keras) hasil Operasi Pekat Tinombala 2024

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Parigi Moutong AKBP Jovan Reagan Sumual, SH, S.IK, MH, M.Tr. SOU bersama para Forkopimda, Kapolsek jajaran Polres Parigi Moutong dan unsur terkait lainnya, Jumat (20/12/2024).

Diketahui, Pemusnahan barang – barang haram tersebut dilakukan secara transparan dan melibatkan sejumlah instansi terkait dan menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Polres Parigi Moutong.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu sebannyak 20 (dua puluh) paket dengan berat netto 1,0634 gram milik (Almarhum) Lk. Dolsin Jufri alias Om Dolu, 1 (satu) paket dengan berat netto 0,1011 gram milik Pr. Nuraida alias Aida dan minuman keras (miras) sebanyak 500 liter yang di sita dari hasil operasi pekat tinombala 2024 kemaren.

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan melarutkan sabu kedalam blender dan di buang kedalam lubang galian yang telah di sediakan bersama barang bukti minumas keras.

Saat di temui Kapolres Parigi Moutong AKBP Jovan Reagan Sumual, SH, S.IK, MH, M.Tr. SOU menuturkan, tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Polri bertindak tegas terhadap peredaran narkotika dan minuman keras.

Kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.

“Melalui kesempatan ini saya mengajak kepada semua pihak dan seluruh elemen masyarakat, menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba dan peredaran minuman keras. Bersatu padu, bergandengan tangan dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan generasi muda dan masa depan bangsa yang bebas dari bahaya narkoba dan Miras,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta