Daerah

Polda Sulteng Optimalkan Headline Layanan Pengaduan 110 Selama Pengamanan Nataru

×

Polda Sulteng Optimalkan Headline Layanan Pengaduan 110 Selama Pengamanan Nataru

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan headline 110 untuk memberikan informasi atau laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ibadah natal 2024 dan Tahun baru 2025 di wilayah hukum Polda Sulteng.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Selasa (24/12/2024), headline 110 terhubung kesemua satuan wilayah atau Polres jajaran Polda Sulteng

“Masyarakat apabila melihat, mengetahui dan menghadapi gangguan kamtibmas selama natal dan tahun baru (Nataru) silahkan hubungi pihak kepolisian melalui headline 110” ungkap Kombes Pol. Djoko Wienartono.

Headline 110 ini bisa dihubungi dengan ponsel yang bukan android dan tidak dibebankan biaya pulsa yang ada dalam ponsel atau pulsa tidak berkurang, ujarnya

“Hanya saja diharap masyarakat tidak memberikan laporan palsu atau main-main, karena keberadaan sipelapor akan terdeteksi,” harap Kabidhumas.

Polda Sulteng dan Polres jajaran dibantu unsur TNI, stakeholder terkait dan mitra kamtibmas akan menjamin pelaksanaan ibadah natal dan tahun baru 2025 berlangsung aman, tertib dan lancar, jelasnya.

Oleh karenanya ia mengimbau masyarakat untuk menjaga toleransi dan menjaga kondusifitas kamtibmas. Menyambut tahun baru tidak melakukan eforia berlebihan, pawai kendaraan, main petasan, minum-minuman beralkohol atau konsumsi narkoba, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta