Makassar

Tim SAR Batalyon A Pelopor Brimob Polda Sulsel Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Makassar

×

Tim SAR Batalyon A Pelopor Brimob Polda Sulsel Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Tim SAR Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan melaksanakan operasi penyelamatan dan evakuasi warga yang terdampak banjir di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Rabu, 12 Februari 2025.

Banjir yang melanda beberapa wilayah di Kecamatan Manggala disebabkan oleh tingginya curah hujan yang mengakibatkan naiknya permukaan air hingga mencapai 60-220 cm. Tim SAR dikerahkan untuk melakukan patroli dan evakuasi di kawasan yang terdampak, khususnya di Antang Blok 8 dan Jalan Kajenjeng, Kelurahan Tamangapa.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 200 rumah di Kecamatan Manggala terendam banjir dengan total warga terdampak mencapai 1.070 jiwa dari 290 kepala keluarga (KK). Rincian warga terdampak di beberapa kelurahan adalah Kelurahan Manggala: 1.070 jiwa (290 KK), Kelurahan Katimbang: 371 jiwa (110 KK), Kelurahan Mangasa: 270 jiwa (74 KK).

Dalam operasi ini, sebanyak dua tim SAR Brimob diterjunkan untuk membantu warga. Tim berhasil mengevakuasi 50 orang yang terdiri dari 7 lansia, 29 orang dewasa, dan 14 anak-anak. Evakuasi dilakukan menggunakan perahu karet serta perlengkapan penyelamatan lainnya guna memastikan keselamatan warga yang terdampak.

Hingga saat ini, kondisi cuaca masih menunjukkan potensi curah hujan yang tinggi. Oleh karena itu, pihak berwenang terus bersiaga dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta mengikuti arahan petugas guna menghindari risiko lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta