Makassar

Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sulsel Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan

×

Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sulsel Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Dalam semangat kepedulian di bulan suci Ramadan, Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Dit Samapta Polda Sulsel) menggelar aksi sosial dengan membagikan takjil gratis kepada para pengguna jalan di Kota Makassar, Senin (3/3). Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi strategis, yakni di Jalan Nusantara dan Jalan AP Pettarani.

Dalam kegiatan tersebut, para personel patroli turun langsung ke jalan untuk membagikan paket takjil kepada pengendara dan pejalan kaki yang melintas. Aksi sosial ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang tengah dalam perjalanan dan bersiap untuk berbuka puasa.

Kegiatan berbagi takjil ini direncanakan akan terus berlanjut di berbagai titik strategis di Kota Makassar selama bulan Ramadan. Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, aksi ini juga diharapkan dapat memperkuat kedekatan antara polisi dan masyarakat serta menciptakan suasana yang lebih harmonis di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pihak yang terinspirasi untuk berbagi kebahagiaan dan kebaikan selama bulan Ramadan. Polda Sulsel berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam aksi-aksi sosial yang bermanfaat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta