Nasional

Gelar Bimtek Keterbukaan Publik, Polri Siap Jadi Lebih Terbuka dan Humanis

×

Gelar Bimtek Keterbukaan Publik, Polri Siap Jadi Lebih Terbuka dan Humanis

Sebarkan artikel ini

Mataram, Lintasnews5terkini.com – Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Uji Konsekuensi Informasi Publik yang digelar Divisi Humas Polri. Kegiatan ini mengusung tema “Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik”.

Kegiatan ini diharapkan dapat peningkatan pemahaman dan kualitas pelayanan informasi publik, khususnya di lingkungan kepolisian. Kapolda NTB pun menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas di era keterbukaan informasi.

“Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID, punya peran strategis dalam memastikan informasi yang dibutuhkan publik bisa diakses dengan baik. Saya harap semua peserta serius mengikuti bimtek ini, agar bisa benar-benar paham tugasnya sebagai penyedia informasi,” jelas Irjen Pol. Hadi, Rabu (23/4/25).

Ditambahkan Kadiv Humas Polri dalam amanat yang dibacakan Karo PID Brigjen Pol. Tjahyono, keterbukaan informasi sebagai bagian dari komitmen Polri, untuk menjadi lebih profesional dan humanis.

“Polri memang wajib menyampaikan informasi secara terbuka, tapi juga harus tahu mana informasi yang memang harus dijaga kerahasiaannya. Kita ingin menghadirkan wajah Polri yang humanis, lewat setiap informasi yang dibagikan ke publik,” ungkapnya.

Bimtek tersebut diharapkan menjadi bekal berharga bagi para personel humas Polri, agar mereka bisa mengelola informasi publik secara cerdas, profesional, dan tentunya dapat makin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta