Makassar

Kapolres Gowa Hadiri Gelar Operasional Triwulan I Tahun 2025 di Polda Sulsel

×

Kapolres Gowa Hadiri Gelar Operasional Triwulan I Tahun 2025 di Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si., turut serta dalam kegiatan Gelar Operasional Triwulan I Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Mappaoddang, Mapolda Sulawesi Selatan, pada Senin (28/4/2025).

Gelar operasional ini dihadiri oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) IRJEN POL. Drs. Rusdy Hartono, M.Si., bersama seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel.

Selain itu, seluruh Kapolres jajaran di Sulsel juga hadir dengan didampingi oleh Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, dan Kasat Lantas.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan forum penting untuk mengevaluasi capaian kinerja dan menyusun strategi guna menghadapi tantangan yang ada di Triwulan II.

“Gelar Operasional ini menjadi ajang evaluasi yang sangat berguna untuk mengetahui apa yang sudah kita capai dan langkah-langkah apa yang perlu kita perbaiki ke depan, khususnya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif di wilayah Gowa,” ujar Kapolres Gowa.

Kegiatan tersebut berlangsung lancar, dengan penekanan pada pentingnya kerjasama antar satuan dan langkah-langkah preventif yang harus diambil guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta