Makassar

Kapolda Sulsel Terima Kunjungan Silaturahmi Komnas HAM RI, Bahas Tindak Lanjut Rekomendasi Penegakan HAM

×

Kapolda Sulsel Terima Kunjungan Silaturahmi Komnas HAM RI, Bahas Tindak Lanjut Rekomendasi Penegakan HAM

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., menerima kunjungan silaturahmi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) pada Selasa, 29 April 2025. Pertemuan berlangsung di Ruang Tamu Pa’rimpungan Toana Bharadaksa, Mapolda Sulsel. Turut mendampingi Kapolda yaitu, Irwasda Polda Sulsel, Kombes Pol Ai Afriandi, Kabidkum Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi, dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana.

Rombongan Komnas HAM dipimpin oleh Wakil Ketua Eksternal, Abdul Haris Semendawai. Dalam audiensi tersebut, Komnas HAM menyampaikan maksud kedatangan mereka untuk mengetahui secara langsung perkembangan tindak lanjut atas rekomendasi yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian.

“Kami datang untuk mendengarkan langsung perkembangan dari rekomendasi yang telah kami berikan. Terkadang informasi yang kami terima tidak lengkap, bisa saja dari pihak kepolisian sebenarnya sudah menyelesaikan, tetapi belum sampai ke kami. Karena itu, pertemuan langsung ini sangat penting,” ujar Abdul Haris.

Komnas HAM juga menyoroti perhatian yang diberikan oleh DPR terhadap tindak lanjut rekomendasi tersebut, dan menekankan pentingnya peran kepolisian dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sulsel menyampaikan komitmennya dalam menegakkan aturan secara tegas dan jujur. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota kepolisian, termasuk yang terkait narkoba.

“Kami telah membaca dan memahami rekomendasi yang ada. Pada prinsipnya, saya sebagai Kapolda akan bersikap jujur dan tegas. Siapa pun yang melanggar, baik perwira menengah, perwira pertama, bintara, maupun PNS, apalagi yang terkait narkoba, akan kami tindak secara pidana,” tegas Irjen Rusdi Hartono.

Sebagai bentuk keseriusan, Kapolda juga memberikan ruang bagi Komnas HAM untuk melakukan pendalaman lebih lanjut melalui koordinasi dengan Irwasda Polda Sulsel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta