Nasional

Mendes Yandri Ajak Warga Desa Kopo Sukseskan Kopdes Merah Putih

×

Mendes Yandri Ajak Warga Desa Kopo Sukseskan Kopdes Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Serang, Lintasnews5terkini.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri Haul ke-100 Almarhum KH Muhammad Isa Bin KH Muhammad Liwu di Kampung Calingcing, Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Sabtu (3/5/2025) malam.

Mendes Yandri mengajak seluruh warga yang hadir untuk bersama-sama membangun desa.

Mendes Yandri kemudian menjelaskan soal program Pemerintahan Prabowo Subianto yaitu Koperasi Desa Merah Putih yang ditargetkan dibentuk sebanyak 80.000 Koperasi Desa.

“Nanti di Desa Kopo ini akan ada Koperasi Desa Merah Putih,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Di Desa Kopo, kata Mendes Yandri, bakal dibangun Apotik, Klinik Desa, Unit Simpan Pinjam, Logistik, hingga sembako.

Desa Kopo bakal diberi Truk untuk mengangkut bahan-bahan yang diperlukan oleh masyarakat desa.

“Ada juga Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang bisa genjot ekonomi warga desa,” kata Mendes Yandri.

Mendes Yandri mengajak seluruh warga yang hadiri Haul Kyai Sepuh itu untuk selalu mendoakan Para Alim Ulama, termasuk warga sendiri yang masih hidup.

“Mari kita saling mendoakan dan selalu bersyukur,” kata Mendes Yandri.

Mudah-mudahan kita yang menghadiri Haul ini, kata Mendes Yandri, kekompakan dan soliditas warga semakin kuat dan Persatuan bertambah yang ujungnya untuk Bangun Desa, Bangun Indonesia.

Sementara itu, Bupati Serang Terpilih Ratu Rachmatu Zakiyah juga mengajak warga Desa Kopo untuk bersama bangun Serang.

Ratu Zakiyah berjanji bakal berusaha maksimal untuk membangun Kabupaten Serang.

“Memberikan manfaat bagi warga Kabupaten Serang,” kata Ratu Zakiyah.

Turut hadir Anggota DPRD Banten Gembong Rudiansyah, Wakil Ketua DPRD Serang Agus Wahyudiono, Anggota DPRD Serang Kiwan Nuryadi, Forkompimda Kabupaten Serang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta