kriminal

Polres Sinjai Amankan 3 Orang Terduga Pelaku Judi Online / Togel

×

Polres Sinjai Amankan 3 Orang Terduga Pelaku Judi Online / Togel

Sebarkan artikel ini

Sinjai – Lintas.News.5.Terkini.com  Satuan Reskrim Polres Sinjai mengamankan 3 orang pelaku yang diduga terlibat judi online / togel bertempat di jalan KH. Agussalim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Senin (5/5/2025).

Kapolres Sinjai Akbp Harry Azhar, SH.,S.Ik., MH melalui Kasat Reskrim AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE, M.Si.,MH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 3 orang pria terduga terlibat judi online / togel
berinisial KR (38), IM (41) dan DN, (52) merupakan warga Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai.

“Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi togel yang dilakukan oleh terduga pelaku.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus judi online / togel ini, Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku sebagai penunjang menjalankan aksinya.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti berupa uang pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) sebanyak 5 (lima) lembar, uang Pecahan Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar, uang pecahan Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, uang pecahan Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) sebanyak 17 (tujuh belas) lembar, uang pecahan Rp. 2.000 (dua ribu rupiah) sebanyak 16 (enam belas) lembar, uang pecahan Rp. 1.000 (seribu) sebanyak 5 (lima) lembar.

Selain itu, barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone dan beberapa lembar kertas cakaran. diamankan di Mapolres Sinjai
untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta