Nasional

Mendes Yandri Pimpin Deklarasi Desa Peduli Sampah di Alun-alun Cikande

×

Mendes Yandri Pimpin Deklarasi Desa Peduli Sampah di Alun-alun Cikande

Sebarkan artikel ini

Serang, Lintasnews5terkini.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memimpin Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah yang berisikan komitmen peduli pengelolaan sampah.

“Dari Desa Situterate, kita bangun komitmen untuk Merah Putih yang sangat kita cintai ini untuk menyelesaikan persoalan sampah,” kata Mendes Yandri di Alun-alun Cikande, Serang, Jumat (16/5/2025) petang.

Mendes Yandri berharap, Deklarasi ini tidak hanya sekedar seremoni belaka tapi dilaksanakan sepenuh hati untuk menyelesaikan persoalan sampah.

Sejumlah tokoh dan masyarakat yang hadir dalam acara turut mengikuti Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah yang dibacakan Mendes Yandri.

Setelah pembacaan Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah, Mendes Yandri membubuhkan tanda tangan yang diikuti Wamendes PDT Ariza Patria, Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono, Wakapolda Banten Brigjen Hengki, Bupati Serang Terpilih Ratu Rachmatu Zakiyah, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, dan Pemimpin Redaksi detikcom Alfito Deanova Ginting.

Gerakan Desa Peduli Sampah bertujuan menciptakan desa yang bersih, asri, dan sehat melalui pengelolaan sampah yang efektif dari sumbernya serta pelestarian budaya bersih sebagai jati diri masyarakat desa.

Ini sejalan dengan visi Kementerian Lingkungan Hidup (LH) dalam mendorong penguatan peran desa dalam pengurangan tumpukan sampah, pemanfaatan kembali sumber daya, dan pengembangan ekosistem desa yang hijau, tangguh. Kemudian berkontribusi pada pembangunan rendah karbon dan target nasional Zero Waste.

Berikut Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah yang dipimpin Mendes Yandri:

Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah

Dengan rahmat Allah Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Jumat, 16 Mei 2025, dalam rangka Gerakan Desa Peduli Sampah, kami berkomitmen:

  1. Mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan dari sumbernya.
  2. Mengelola sampah dengan cara yang ramah lingkungan.
  3. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta