Berita Seputar Sul-Sel

Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Desak Polda Sulsel Tindak Tegas Kasat Narkoba Polres Jeneponto

×

Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Desak Polda Sulsel Tindak Tegas Kasat Narkoba Polres Jeneponto

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  – Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GMP-R) kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 28 Mei 2025. Aksi ini digelar sebagai bentuk pengawalan terhadap kasus dugaan transaksi gelap atau praktik “86” yang diduga melibatkan oknum aparat Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto dalam penanganan perkara narkotika jenis sabu.

Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan dugaan kuat adanya praktik suap menyuap antara pihak keluarga bandar dan pengguna narkoba yang diamankan oleh Polres Jeneponto dengan oknum aparat kepolisian sebagai syarat pembebasan para pelaku. Dugaan ini berdasarkan keterangan dari salah satu saksi yang juga merupakan bagian dari keluarga tersangka.

“Kami menilai bahwa tindakan oknum kepolisian tersebut telah mencederai citra institusi kepolisian. Perlu ada tindakan tegas agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat dipulihkan,” tegas Ryan Taufik, Jenderal Lapangan GMP-R.

Menanggapi klarifikasi dari Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Jeneponto yang menyebut para pelaku telah direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN), GMP-R menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Rehabilitasi bagi pelaku narkotika merupakan keputusan pengadilan, bukan wewenang kepolisian. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Ryan.

Atas dasar itu, GMP-R mendesak Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Narkoba Polres Jeneponto beserta anggotanya yang diduga terlibat dalam transaksi gelap tersebut.

Menanggapi tuntutan massa, pihak Polda Sulsel menyatakan bahwa kasus ini telah masuk dalam tahap penyelidikan oleh Propam Polda Sulsel.

“Kami meminta rekan-rekan mahasiswa untuk memberikan waktu kepada kami dalam menyelesaikan proses penyelidikan ini,” ujar perwakilan Polda Sulsel.

Sebagai penutup, Ryan Taufik menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan atas tuntutan kami, maka kami akan kembali turun ke jalan dengan aksi lanjutan yang lebih besar,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta