Berita Seputar Sul-Sel

PJI Sulsel Desak Inspektorat Umumkan Hasil Audit Kasus Dugaan Nepotisme Rekrutmen PPPK Pemkot Makassar

×

PJI Sulsel Desak Inspektorat Umumkan Hasil Audit Kasus Dugaan Nepotisme Rekrutmen PPPK Pemkot Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan mendesak Inspektorat Kota Makassar untuk segera mempublikasikan hasil audit pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Akhmad Namsum.

Ketua DPD PJI Sulsel, Rizal Rahman, meminta agar hasil audit tersebut disampaikan langsung kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, demi transparansi publik. Ia menilai, masyarakat berhak mengetahui dugaan praktik kotor yang dilakukan Akhmad Namsum, khususnya terkait proses perekrutan honorer Laskar Pelangi Pemkot Makassar dan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang meloloskan tiga orang anaknya.

“Berdasarkan informasi yang kami himpun dari beberapa sumber di lingkup Pemkot Makassar, mantan Kepala BKPSDMD Makassar telah diperiksa oleh Inspektorat. Sumber kami meminta identitasnya dirahasiakan,” ujar Rizal, Jumat (1/8/2025).

Ia menegaskan, dugaan permainan kongkalikong dan nepotisme dalam perekrutan PPPK tersebut harus diusut tuntas. Terlebih, banyak tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di Pemkot Makassar justru gagal lolos seleksi.

“Kasihan para honorer yang sudah lama mengabdi, tapi hanya lolos R4. Sementara anak-anak dari mantan Kepala BKPSDMD justru lolos. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” kata Rizal.

Rizal mendesak Wali Kota Makassar untuk merekomendasikan hasil audit Inspektorat kepada aparat penegak hukum (APH) di Sulawesi Selatan agar kasus ini terang benderang.

“Ini jelas indikasi praktik KKN — kolusi, nepotisme, dan korupsi — yang dilakukan oleh Akhmad Namsum. Kami minta agar penegak hukum tidak tinggal diam,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kota Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait hasil audit pemeriksaantersebut.

 

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta