Berita Seputar Sul-Sel

Dinsos Makassar, Satpol PP, Bersama UPTD dan KPJ Akan Tertibkan Pengamen di Anjungan Pantai Losari

×

Dinsos Makassar, Satpol PP, Bersama UPTD dan KPJ Akan Tertibkan Pengamen di Anjungan Pantai Losari

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  – Anjungan Pantai Losari merupakan salah satu ikon wisata Kota Makassar yang selalu menjadi destinasi favorit bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Namun, belakangan ini banyak pengunjung mengeluhkan maraknya pengamen dan pengemis yang kerap menghampiri mereka saat menikmati suasana di sepanjang anjungan, Senin (18/8/2025).

Menanggapi hal tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Makassar bersama UPTD Anjungan Pantai Losari, Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Makassar, serta Satpol PP akan melakukan langkah penertiban. Salah satunya melalui pendataan serta pemberian pemahaman kepada para pengamen jalanan dan pengemis.

Kabid Dinas Sosial Makassar, Muh. Zuhur, menjelaskan bahwa pihaknya tidak melarang aktivitas seni jalanan selama tidak mengganggu kenyamanan pengunjung.

“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pendataan bagi pengamen yang ada di dalam area anjungan bersama KPJ, Satpol PP, dan UPTD Anjungan Pantai Losari. Jika pengamen tidak memaksa, sebetulnya sah-sah saja. Namun, bila mereka melakukan pemaksaan dan mengganggu kenyamanan pengunjung, maka kami akan melakukan penertiban sekaligus pembinaan yang sudah disiapkan,” ungkap Zuhur.

Sementara itu, Kepala UPTD Anjungan Pantai Losari, Muliany Rosa Arifin, S.S, M.AP, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya keluhan pengunjung.

“Kunjungan Dinsos bersama KPJ dan Satpol PP ini bertujuan melakukan pendataan serta memberikan edukasi bagi pengamen dan pengemis yang berada di area anjungan. Kami ingin menjaga kenyamanan wisatawan agar tidak ada lagi keluhan yang sama di kemudian hari,” jelas Muliany Rosa Arifin.

Dengan adanya sinergi antara Dinsos, UPTD Anjungan Pantai Losari, KPJ Makassar, serta Satpol PP, diharapkan penataan kawasan wisata ini dapat berjalan lebih tertib dan nyaman.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta