Parigi Moutong, Lintasnews5terkini.com – Jajaran Polsek Parigi berhasil mengamankan seorang pria berinisial NA (68), warga Kecamatan Parigi Barat. Pria berusia lanjut yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini ditangkap lantaran diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayahnya.
Penangkapan ini dilakukan pada senin 8 september 2025 sekitar pukul 17.00 WITA setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran sabu-sabu di Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Parigi IPTU Noldi Williams Sualang memerintahkan enam personel yang dipimpin Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:
• 16 paket sabu-sabu siap edar senilai Rp100 ribu per paket
• Uang tunai Rp6.410.000 dari hasil penjualan
• 1 dompet warna hitam
• 1 bong pipet, kaca pirex, macis, box rokok, dan 2 pak plastik kosong
• 3 unit handphone (Vivo ungu, Vivo biru, dan Advan)
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Parigi untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut IPTU Noldi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani memberikan informasi, karena kerja sama ini sangat membantu dalam menjaga keamanan desa.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong, khususnya di Kecamatan Parigi Barat, agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda dan merusak ketentraman lingkungan,” tuturnya.
Lebih lanjut Noldi juga meminta agar warga tidak segan melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan wilayah Parigi Moutong tetap aman, kondusif, serta terbebas dari ancaman narkoba. (*)

























