Makassar

Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Renovasi Sumur Umum di Pekuburan Islam Beroangin Makassar

×

Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Renovasi Sumur Umum di Pekuburan Islam Beroangin Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat, jajaran Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sulawesi Selatan melaksanakan renovasi fasilitas umum berupa sumur air di Pekuburan Islam Beroangin, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, wilayah yang selama ini dikenal sebagai Daerah Sapiria, Senin (15/12/2025).

Kegiatan sosial tersebut dilaksanakan atas arahan dan komitmen Dansatbrimob Polda Sulsel Kombes Pol. Muhammad Ridwan, S.I.K., M.H., dan dipimpin langsung oleh Danyon A Pelopor Kompol Mursalim M., S.E., M.M., yang secara aktif menggerakkan personel di lapangan.

Renovasi sumur umum ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan air bersih yang sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya saat pelaksanaan pemakaman dan ziarah. Selain itu, kegiatan ini menjadi bentuk implementasi kebijakan pimpinan Polri yang menekankan kehadiran Brimob sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel Batalyon A Pelopor bekerja bersama warga setempat secara gotong royong. Sinergi yang terjalin antara aparat kepolisian dan masyarakat membuat proses renovasi berjalan lancar dan sesuai dengan perencanaan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial Brimob terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi-aksi kemanusiaan yang memberi manfaat langsung.

Kegiatan renovasi ini sekaligus menegaskan komitmen Dansatbrimob Polda Sulsel dan Danyon A Pelopor dalam membangun satuan Brimob yang humanis, presisi, serta semakin dekat dengan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta