Nasional

Ketua MA Prof. Sunarto: Pimpinan Harus Jadi Role Model Bawahannya

×

Ketua MA Prof. Sunarto: Pimpinan Harus Jadi Role Model Bawahannya

Sebarkan artikel ini

Yogyakarta, Lintasnews5terkini.com – Ketua Mahkamah Agung (Ketua MA), Prof Sunarto memberikan pembinaan kepada seluruh Pimpinan Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) dan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) seluruh Indonesia dalam rangka Pembinaan bidang teknis dan administrasi Yudisial Oleh Mahkamah Agung yang diselenggarakan di Yogyakarta (6/1).

Dalam pembinaan yang dilakukan KMA menekankan untuk seluruh aparatur pengadilan agar menghindari dan menjauhi pelayanan transaksional.

“Saya menyatakan bahwa permasalahan yang dihadapi lembaga kita adalah public trust kepercayaan masyarakat yang fluktuatif atau narik turun, oleh sebab itu agar menghindari pelayanan yang bersifat transaksional,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, saat ini kita ada di puncak penilaian oleh generasi muda memberikan kepeecayaan tertinggi kepada MA diantara lembaga2 negara yang lain.

Selain itu, Ketua MA juga menghimbau kepada pimpinan pengadilan dan aparatur penhadilan untuk saling mengingatkan dan mengoreksi.

“Tidak bosan saya mengajak terutama diri saya dan diri pimpinan MA, tolong dikoreksi pimpinan MA dan anak buahnya, pimpinan tingkat banding dan anak buahnya, pimpinan tingkat pertama dan anak buahnya,” ucap Prof Sunarto.

“Mari kita utuhkan kembali, perjuangan harus dilakukan bersama sama dan dilakukan melalui pengorbanan,” tambahnya.

Selain itu, Ketua MA juga menghimbau agar pola pikir dilayani harus dirubah oleh aparatur penhadilan.

“Hilangkan kebiasaan lama yang masih memiliki mindset atau pola pikir minta dilayani, pola pikir bawahan melayani pimpinan itu dihilangkan. Dan itu dimulai dari Mahkamah Agung,” ucapnya.

“Pimpinan tingkat banding menularkan ke pimpinan tingkat pertama, pimpinan tingkat pertama menularkan ke aparatur pengadilan, dan juga ke masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Prof Sunarto juga menyinggung mengenai kepercayaan publik kepada MA.

“Public trust digantungkan dan disebabkan adanya judicial corruption, dan Korupsi di dunia peradilan ada 3 hal : kebutuhan, kesempatan, keserakahan,” pungkas Ketua MA.

“Dengan demikian kebiasaan yang jelek wajib dihentikan. Sebab kebiasaan yang jelek apabila sudah menjadi karakter, maka jeleknya sudah hilang dan sudah menjadi karakter,” tambahnya.

“Pimpinan tingkat banding dan pertama harus aktif untuk meyakinkan anak buahnya tidak melakukan perbuatan tercela dan harus menjadi role model bagi anak buahnya,” ucap Prof Sunarto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta