Berita Seputar Sul-Sel

Lapak PKL di Barawaja Dibongkar Pemerintah, Ketua DPP Srikandi LGI Bersatu Soroti Nasib Pedagang

×

Lapak PKL di Barawaja Dibongkar Pemerintah, Ketua DPP Srikandi LGI Bersatu Soroti Nasib Pedagang

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, Lintasnews5terkini.com  — Pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Barawaja, Kota Makassar, menuai perhatian dari berbagai pihak. Penertiban yang dilakukan pemerintah tersebut dinilai perlu dibarengi dengan solusi nyata bagi para pedagang yang terdampak.

Ketua DPP Srikandi Laskar Garuda Indonesia Bersatu (LGI Bersatu), Hj. Siti Musdalifah atau yang akrab disapa Ibu Diva, mempertanyakan nasib para PKL setelah lapak mereka dibongkar.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban semata, tetapi juga harus memikirkan keberlangsungan hidup masyarakat kecil yang menggantungkan penghasilan dari berdagang di lokasi tersebut.

“Bagaimana nasib mereka ke depannya? Jangan sampai setelah dibongkar, para pedagang kehilangan mata pencaharian tanpa ada solusi atau tempat relokasi yang jelas,” ujar Ibu Diva saat dimintai tanggapannya, Jumat (15/5/2026).

Ia menilai para PKL merupakan bagian dari masyarakat kecil yang berjuang memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari. Karena itu, pendekatan humanis dan dialog dinilai penting sebelum tindakan pembongkaran dilakukan.

Selain itu, Ibu Diva juga berharap Pemerintah Kota Makassar dapat menghadirkan solusi yang adil, seperti menyediakan lokasi relokasi yang layak dan strategis agar para pedagang tetap bisa menjalankan usahanya.

“Penataan kota memang penting, tetapi pemerintah juga harus memperhatikan sisi kemanusiaan. Jangan sampai rakyat kecil menjadi korban tanpa kepastian,” tambahnya.

Pembongkaran lapak PKL di kawasan Barawaja sendiri disebut sebagai bagian dari upaya penataan wilayah dan penertiban penggunaan fasilitas umum. Namun hingga kini, sejumlah pedagang mengaku masih bingung terkait tempat berjualan mereka selanjutnya.

 

(Andi Agung).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta