Berita Seputar Sul-Sel

Truk Diduga Lakukan Pengisian Solar Berulang di Dua SPBU di Makassar

×

Truk Diduga Lakukan Pengisian Solar Berulang di Dua SPBU di Makassar

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com  — Sebuah mobil truk berwarna hijau dengan nomor polisi DP 8310 CL terpantau melakukan pengisian BBM jenis solar di dua SPBU berbeda di Kota Makassar, Kamis malam (14/5/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, truk tersebut awalnya terlihat mengisi solar di SPBU Cendrawasih. Setelah selesai melakukan pengisian, kendaraan itu kemudian berpindah ke SPBU yang berada di Jalan Dg. Tata Raya untuk kembali melakukan pengisian BBM solar.

Saat ditemui di SPBU Jalan Dg. Tata Raya, sopir truk mengakui dirinya melakukan pengisian solar secara berulang. Ia berdalih pengisian dilakukan karena kendaraan tersebut akan digunakan untuk perjalanan ke luar daerah.

“Karena mau ke daerah makanya isi berulang,” ujar sopir truk tersebut kepada wartawan.

Selain itu, sopir juga mengaku bahwa kendaraan yang dikendarainya bukan miliknya pribadi. Ia menyebut truk tersebut merupakan milik seseorang bernama Hendra.

“Ini bukan mobilku, mobilnya Pak Hendra,” katanya.

Peristiwa pengisian solar berulang di sejumlah SPBU menjadi perhatian masyarakat, mengingat distribusi BBM bersubsidi memiliki aturan dan pengawasan tertentu agar penyalurannya tepat sasaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun pihak terkait mengenai aktivitas pengisian tersebut. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta