Berita Seputar Sul-Sel

Desak Penegakan Hukum, Lidik Pro Maros Minta Kapolres Maros Copot Kanit Tipidter Terkait Maraknya BBM Solar Ilegal

×

Desak Penegakan Hukum, Lidik Pro Maros Minta Kapolres Maros Copot Kanit Tipidter Terkait Maraknya BBM Solar Ilegal

Sebarkan artikel ini

Maros, Lintasnews5terkini.com  – Sorotan terhadap maraknya aktivitas dan peredaran BBM jenis Solar subsidi tanpa izin di Kabupaten Maros semakin tajam. Sejumlah aktivis dan pemerhati hukum mendesak Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, untuk segera mencopot Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Wawan yang dinilai gagal menindak pelanggaran tersebut.

Ketua LSM Lidik Pro Maros, Ismar, menegaskan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran BBM ilegal telah merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia menilai Kanit Tipidter saat ini tidak menunjukkan kinerja yang tegas dalam menangani laporan-laporan yang masuk.

“Sudah banyak temuan di lapangan dan laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti secara serius. Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya harus mengevaluasi, bahkan mencopot Kanit Tipidter Wawan bila perlu,” tegas Ismar dalam keterangannya kepada media, Minggu (23/6/2025).

Menurut Ismar, aktivitas distribusi solar bersubsidi secara tidak sah sudah berlangsung lama di wilayah Maros. Namun, hingga kini belum ada tindakan hukum yang signifikan.

“Jangan sampai publik menilai ada pembiaran atau bahkan dugaan keterlibatan oknum. Kapolres harus bersikap tegas. Ini soal wibawa penegakan hukum,” lanjutnya.

Desakan pencopotan ini juga dipicu oleh ketidakkonsistenan penanganan kasus sebelumnya, seperti perkara BBM ilegal yang sempat mencuat ke publik. Dalam kasus itu, status hukum tersangka IM sempat simpang siur antara “ditahan” dan “diamankan”, tanpa kejelasan proses hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya belum memberikan tanggapan resmi terkait status hukum IM.

Sementara itu, terkait surat penetapan tersangka Kanit Tipidter Wawan melalui pesan singkat Whatsap mengatakan ada”. Singkatnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan